Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

KPK Tetapkan Edhy Prabowo sebagai Tersangka

26 November 2020   01:01 Diperbarui: 26 November 2020   06:00 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi diolah kompasiana dari Dokumentasi KKP via kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Selain Edhy Prabowo, Wakil Ketua KPK juga menyebutkan keenam tersangka lainnya atas nama SAF, APM, SWD, AF, dan AM, juga sebagai pemberi SYD.

Operasi penangkapan tersebut dilakukan KPK terkait dugaan korupsi izin penetapan ekspor baby benih lobster.

Untuk jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah mengeluarkan surat penunjukan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Bagaimana tanggapan Kompasianer atas penangkapan ini? Jika berangkat dari kasus, kira-kira apa yang perlu dibenahi dari pengelolaan terkait ekspor benih lobster ini?

Sila sampaikan opini/pendapat Kompasianer terkait topik berikut dengan menambahkan label Edhy Prabowo Ditangkap KPK (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun