Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ragam Cara Menghargai Jasa Pahlawan

10 November 2020   01:07 Diperbarui: 10 November 2020   06:18 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah Kompasiana dari KOMPAS.com

Bagaimana caramu mengapreasi para sosok yang kamu anggap sebagai pahlawan? Dengan memasang fotonya? Ataukah dengan mengikuti upacara, membaca biografinya, menghayati laku hidupnya, mendoakan, ataukah ada cara lainnya?

Sebagai gambaran, jelang Hari Pahlawan 2020, Kementerian Sosial untuk memberikan tunjangan kepada pada keluarga pejuang. Total tunjangan yang dikucurkan ialah sebesar Rp 50 juta per tahun kepada 90 orang keluarga pahlawan nasional.

Kemudian ada pula untuk 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp 8.692.000 per tahun. Dan terakhir kepada 441 orang janda perintis kemerdekaan dengan nilai Rp 2 juta per tahun.

Bagaimana denganmu? Apakah cara yang ingin kamu tempuh untuk mengapresiasi jasa para pahlawan ini tak ternilai harganya?

Pahlawan ini tak harus yang pergi berperang ya. Bisa juga orangtua, tenaga kesehatan, pelaku UMKM, hingga siapa saja yang memperjuangkan kehidupan di luar sana.

Yuk, bagikan opini, cara, tipsmu mengapresiasi para pejuang dengan menyematkan label Hari Pahlawan 2020 (menggunakan spasi) pada setiao konten tulisan ataupun video yang kamu buat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun