Sudah 11 tahun jadi buron, akhirnya terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra ditangkap di Malaysia.
Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, kalau (Djoko Tjandra) sudah dijemput oleh Bapak Kabareskrim di Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan, seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (30/7/2020).
Penangkapan dan penjemputan ini, lanjutnya, bisa terealisasi berkat kerja sama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia.
Tentu saja dengan tertangkapnya Djoko Tjandra harapannya adalah bisa membuka dan menggali banyak hal: dari dugaan suap hingga gratifikasi terkait pelariannya selama ini.
Bagaimana tanggapan Kompasianer atas tertangkapnya Djoko Tjandra ini? Akankah ada nama-nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelarian Djoko ini?
Silakan tulis opini/pendapatnya dengan menambahkan label Djoko Tjandra Ditangkap (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.