Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Rencana Penghapusan Bahan Bakar Oktan Rendah

19 Juni 2020   15:22 Diperbarui: 20 Juni 2020   11:52 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi diolah dari foto: KOMPAS.COM/GERRY LOTULUNG

Pertamina berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) yang kandungan Research Octane Number (RON) di bawah 91.

Bahan bakar di bawah kadar ini yang dimiliki pertamina adalah Premium dan Pertalite. Artinya pertamina akan menghapus dua BBM jenis itu. Alasannya, adalah dua bahan itu tak ramah lingkungan.

Di sisi lain pemerintah telah memiliki kesepakatan dalam mengurangi emisi gas karbon yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Berdasarkan itu Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017. Sedangkan BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan Research Octane Number (RON) di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.

Kompasianer, bagaimana kamu menanggapi rencana Pertamina ini? Dan bagaimana kalau Premium dan Pertalite dihapus, apakah harga Pertamax sudah cocok dengan kantong kamu? Dan memang, apa sih dampaknya BBM dengan RON di bawah 91 bagi kendaraan kamu sendiri?

Yuk, tuliskan opini kamu terkait isu ini di Kompasiana dengan menyematkan label Hapus Premium Pertalite (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun