Lalu bagaimana sikap kita mengenai Perppu KPK? Atau setujukah Anda tentang napi koruptor yang ingin menyalonkan diri pada Pilkada 2020 nanti?
Tuliskan opini Anda di Kompasiana dengan menyertakan label Setengah Hati Antikorupsi (menggunakan spasi) pada tiap artikelnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!