Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

[Topik Pilihan] Imbauan Hidup Sederhana a la Polri, Biar Apa?

20 November 2019   14:15 Diperbarui: 20 November 2019   21:34 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tidak bisa pamer di media sosial (diolah dari getty images via kompas.com)

Seperti ada kontra-produktif dari ucapan Kapolri Jenderal Idham memerintahkan seluruh anggota Polri tidak bergaya hidup mewah. Sebab, bagaimana bisa hidup bermewah-mewah, penghasilan anggota  Polri sesungguhnya (memang) tidak memungkinkan untuk hidup mewah.

Aturan tersebut secara resmi telah disebarkan melalui Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019.

Dalam surat itu termuat 7 poin imbauan. Tapi, yang menarik ada poin nomor 3, yakni tidak mengunggah foto atau video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.

Nah, bagi anggota Polri yang melanggar imbauan ini maka ada sanksi tegas yang siap diterimanya.

Apa tanggapan Kompasianer mengenai imabauan yang dikeluarkan oleh Kapolri ini? Pesan atau makna apa yang sekiranya ingin dibentuk oleh Kepolisian --sebagai institusi-- terhadap masyarakat?

Kemudian, bila hidup mewah setiap orang sekadar tercermin atas apa yang mereka unggah di media sosial, kira-kira dampak apa yang bisa terjadi oleh si pengunggah atau yang melihatnya? Semisal: artis-artis pamer isi saldo rekening.

Silakan tulis opini/pendapat Kompasianer mengenai topik berikut dengan menambahkan label Hidup Sederhana Polri (menggunakan spasi) pada setiap artikel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun