Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

[Topik Pilihan] Apa yang Mesti Diperhatikan dari Kenaikan UMP 2020?

5 November 2019   20:00 Diperbarui: 7 November 2019   16:33 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kenaikan gaji. (diolah dari SHUTTERSTOCK/Andrii Yalanskyi via kompas.com)

Acapkali kita mengernyitkan dahi manakala ketika buruh turun melakukan aksi atas tuntutan kenaikan upah. Seperti ada saja elemen-elemen yang kadang dijadikan alasan guna menambah atau menaikan upah tersebut.

Sebenarnya hal itu wajar dan biasa saja. Sebab, secara tidak langsung itu memang kebutuhan yang diperlukan guna menunjang performa pekerjaan.

Namun, tentu saja, setiap kali buruh meminta kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) akan berbanding lurus dengan menambah beban para pengusaha. Dan itu akan terus terjadi. Setiap tahun.

Sebenarnya banyak pertimbangan untuk setiap provinsi guna menetapkan itu, seperti inflasi nasional dan pertumbungan ekonominya. Oleh karena itu, kita akan mendapati angka yang berbeda-beda.

Sebab, melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan, telah diputuskan untuk menaikan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

Baca: Daftar UMP 34 Provinsi di Indonesia

Dari kenaikan tersebut, apa dampak yang langsung kepada Kompasianer sebagai pekerja? Adakah yang mesti diperbaiki supaya terjadi kesinambungan antara kenaikan UMP dengan produktivitas kerja?

Silakan tulis opini atau reportase Kompasianer mengenai topik berikut dengan menambahkan label Kenaikan UMP 2020 (menggunakan spasi) pada setiap artikel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun