Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

[Topik Pilihan] Beropini tentang Poligami di Aceh

10 Juli 2019   20:30 Diperbarui: 13 Juli 2019   08:42 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
[ilustrasi diolah dari sumber: livescience.com/Mincemeat/Shutterstock.com]

Daerah Istimewa Aceh akan segera melegalkan poligami berdasarkan usulan Dinas Syariat Islam Aceh. Perihal tersebut akan menjadi salah satu poin diatur dalam Qanun Hukum Keluarga. Rancangan qanun ini lantas diproses melalui pembahasan Komisi VII Bidang Agama dan Kebudayaan DPRA.

Usulan ini muncul lantaran banyaknya perempuan dan anak dari pernikahan siri yang kesulitan mendapatkan haknya. Praktik nikah siri, menurut Musannif Wakil Ketua Komisi VII Aceh, sudah banyak terjadi di Aceh. Maka diperlukan legalitas poligami demi memproteksi anak dan istri.

Kabar pengesahan aturan poligami kemudian muncul bersamaan dengan diskursus netizen tentang relasi seksual pasutri. Komnas Perempuan menyatakan: pemaksaan hubungan seksual terhadap istri adalah bentuk pemerkosaan. Netizen pun ada yang berpendapat, kalau tidak mau "melayani" suami, ya poligami dapat menjadi opsi.

Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai karut marut yang terjadi di masyarakat seputar pengesahan aturan poligami dalam Qanun Hukum Keluarga Aceh? Sampaikan opini/pendapat Kompasianer dengan menambahkan label PoligamiDiAceh (tanpa spasi) pada setiap artikel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun