Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

[Topik Pilihan] Turut-serta Memantau Sidang Sengketa Pilpres 2019

19 Juni 2019   02:41 Diperbarui: 24 Juni 2019   08:28 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi diolah dari Antara Foto/Hafidz Mubarak A.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menjelaskan rincian persidangan gugatan sengketa Pilpres 2019 terdapat 3 tahap, yaitu sidang pendahuluan pada 14 Juni 2019, pemeriksaan persidangan 17-24 Juni 2019, dan pada 25-27 Juni 2019 barulah MK menggelar rapat permusyawaratan hakim.

Setelah itu hasil sengketa Pilpres 2019 akan diputuskan pada 28 Juni 2019.

Pada prinsipnya, semua materi gugatan dan keterangan selama persidangan akan menjadi dasar pertimbangan Hakim Ketua MK, Anwar Usman.

Menkopolhukam Wiranto juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Tidak ada pengerahan massa saat sidang berlangsung," lanjutnya.

Yuk sampaikan opini/pendapat Kompasianer mengenai peristiwa pada setiap tahapan sidang MK sengketa Pilpres 2019. Tambahkan label SidangMKPilpres2019 (tanpa spasi) pada setiap artikel

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun