Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Blog Competition Artikel Utama

Mengenal Lebih Dekat Stabilitas Sistem Keuangan dan Makroprudensial

20 Mei 2019   18:17 Diperbarui: 14 Juni 2019   22:02 989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
blog competition Bank Indonesia periode 1

Indonesia pernah menjadi salah satu negara yang terkena dampak krisis keuangan global pada 1998 dan 2008. Dampak yang dirasakan oleh Indonesia antara lain pelemahan nilai tukar rupiah, inflasi yang tinggi, serta perlambatan pertumbuhan perekonomian.

Berangkat dari pengalaman tersebut, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan yang mengatur interaksi antara makroekonomi dengan mikroekonomi, yang dikenal dengan kebijakan makroprudensial. Kebijakan tersebut diterbitkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung kestabilan perekonomian Indonesia.

Sistem keuangan yang stabil adalah kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi efektif dan efisien, serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal sehingga alokasi sumber pendanaan bisa berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.

Upaya yang dilakukan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan antara lain menerbitkan kebijakan dan peraturan untuk lembaga jasa keuangan, melakukan monitoring dan analisis risiko sistemik, mengidentifikasi dan memberikan sinyal risiko, hingga melakukan pemeriksaan terhadap lembaga jasa keuangan bila diperlukan. Bank Indonesia juga bersinergi dengan lembaga lain dalam rangka mewujudkan dan menjaga kestabilan sistem keuangan, termasuk Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan.

Ayo Kompasianer, bantu masyarakat luas mengenal lebih dekat stabilitas sistem keuangan dan kebijakan makroprudensial dengan menuangkan cerita dan ulasan Anda di blog competition "Mengenal Stabilitas Sistem Keuangan" yang diadakan oleh Bank Indonesia dan Kompasiana.

SYARAT & KETENTUAN

  • Peserta telah terdaftar sebagai anggota Kompasiana. Jika belum terdaftar, silakan registrasi terlebih dahulu di Kompasiana.com
  • Tulisan bersifat baru, orisinal (bukan karya orang lain atau hasil plagiat), dan tidak sedang dilombakan di tempat lain)
  • Konten tulisan tidak melanggar Tata Tertib Kompasiana
  • Setelah tayang, Tim Moderator akan memberlakukan kunci artikel pada artikel lomba Anda. Setelah dikunci, Anda tidak dapat melakukan perubahan apapun pada artikel tersebut. Hal ini diberlakukan demi menjaga sportivitas para peserta. Informasi lebih lengkap baca di sini

MEKANISME

  • Blog competition bersama Bank Indonesia akan diselenggarakan dua kali dengan periode lomba yang berbeda
  • Peserta dapat mengikuti salah satu atau keduanya tanpa terkecuali
  • Blog competition ini tertutup bagi seluruh karyawan Bank Indonesia
  • Tema periode 1: Mengenal Stabilitas Sistem Keuangan
  • Tema periode 2: (akan diinformasikan dalam berita admin berbeda jelang periode 2 dimulai)
  • Pada periode 1, Kompasianer diminta untuk membuat tulisan yang mengulas pengetahuan umum seputar "Stabilitas Sistem Keuangan atau SSK" (yang dapat meliputi: apa itu SSK, mengapa SSK diperlukan, bagaimana penerapannya, siapa yang bertanggung jawab dan menerapkannya, otoritas yang terlibat, kebijakan makroprudensial, dan lain-lain)
  • Periode 1: 20 Mei -- 25 Juni 2019
  • Periode 2: (akan diinformasikan dalam berita admin berbeda jelang periode 2 dimulai)
  • Tulisan tidak lebih dari 1.500 kata
  • Peserta wajib mencantumkan label "BankIndonesiaSSK" dan "SSKperiode1" dalam setiap tulisan
  • Referensi tentang "Stabilitas Sistem Keuangan" dapat dilihat di materi buku Mengupas Kebijakan Makroprudensial dan buku Kajian Stabilitas Keuangan No.32 - Maret 2019
  • Dari setiap periode, akan diambil 4 finalis. Total 8 tulisan finalis dari kedua periode akan dijurikan secara terpisah untuk penentuan pemenang
  • Tulisan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tema lomba tidak bisa diikutkan lomba
  • Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
  • Pemenang akan diumumkan paling lambat 14 hari kerja setelah periode lomba kedua berakhir

HADIAH

8 finalis dari kedua periode akan memperebutkan hadiah:

  • Juara 1: Emas logam mulia 25 gram
  • Juara 2: Emas logam mulia 10 gram
  • Juara 3: Emas logam mulia 5 gram
  • 5 Juara Favorit @ Emas logam mulia 1 gram

Ayo, segera kirimkan tulisan terbaik Anda dan menangkan logam mulia total 45 gram! Untuk mengetahui event Kompasiana lainnya, silakan kunjungi halaman event Kompasiana. (GIL)

Mohon tunggu...

Lihat Blog Competition Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun