Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

[Pro-Kontra] Koruptor Diborgol Saat Keluar Rutan, Bikin Jera atau Tidak?

4 Januari 2019   08:27 Diperbarui: 8 Januari 2019   08:26 1163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mulai menerapkan pemasangan borgol bagi para tahanan yang keluar dari rutan. Pemasangan borgol ini bermaksud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai gerakandan sanksi sosial bagi para tahanan KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan tindakan ini dilakukan lantaran adanya opini mengenai perbedaan perlakuan antara pelaku pidana umum dan khusus. Selama ini, ketentuan untuk memborgol tangan terpidana telah termaktub dalam Peraturan KPK dan Jaksa Agung demi alasan keamanan, tetapi memang belum diterapkan pada pelaku pidana khusus. 

Bagaimana pendapat Kompasianer tentang pemborgolan ini? Apakah akan memberi efek rasa malu dan jera kepada para koruptor atau biasa saja? Sampaikan opini/pendapat Kompasianer pada laman Pro-Kontra: Koruptor Diborgol Saat Keluar Rutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun