Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Perkawinan Anak Masih Marak

9 Mei 2018   10:45 Diperbarui: 9 Mei 2018   17:13 2273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: halallifestyle.com

Baru-baru ini kabar soal pernikahan anak di bawah umur kembali mencuat. Rencananya, perempuan berusia 12 akan dinikahkan dengan calon suami berusia 21. Meski pernikahan batal dilangsungkan, namun persoalan pernikahan anak di bawah umur masih sering terjadi di Indonesia.

Data UNICEF (2017) memaparkan, 25 persen anak di Indonesia menikah di bawah usia 18 dan diikuti dengan angka kelahiran di bawah umur yang sama.

Di sisi lain, fenomena ini sebenarnya merenggut hak anak untuk bermain lantaran mereka sudah harus menjadi orang tua di usia dini.

Maraknya pernikahan anak di bawah umur dialaskan oleh faktor ekonomi. Padahal, masih berdasarkan data UNICEF, perempuan yang melakukan perkawinan usia anak sebagian besar tetap hidup dalam kemiskinan.

Kompasianer, bagaimana Anda melihat dengan fenomena ini, atau apa solusi Anda guna menekan tingginya angka perkawinan anak di bawah umur di Indonesia? Tuliskan opini Anda dengan label PERKAWINAN ANAK (TANPA SPASI) di Kompasiana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun