Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Program Artikel Utama

Monetisasi Artikel Anda di K-Rewards dan Dapatkan Rupiahnya!

14 Februari 2018   15:50 Diperbarui: 4 Juni 2019   05:39 10459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
K-Rewards, Monetisasi Artikel Anda dan Dapatkan Rupiahnya

"Apa yang Anda dapatkan ketika menulis di Kompasiana?"

Pertanyaan ini kerap kali hinggap di benak Kompasianer ketika menulis dan berinteraksi ataupun sebelum memutuskan untuk bergabung di Kompasiana. Sebagai pengelola, kami pun mendapatkan pertanyaan serupa saat hendak mengajak orang untuk bergabung dan berinteraksi.

Selain mendapatkan keuntungan pertemanan dan ruang aktualisasi diri gratis, Kompasiana sejak dua tahun lalu tengah mengembangkan beragam loyalty program sebagai langkah apresiasi kepada penggunanya.

Monthly Rewards dan Kompasiana Content Affiliation (KCA) adalah dua dari sederet loyalty program yang sudah kami rilis. Ada beberapa program lagi yang akan kami kenalkan secara bertahap. Salah satunya adalah K-Rewards, sebuah program persembahan Kompasiana untuk Anda!

Melalui program ini, tiap viewers yang Anda peroleh pada periode program akan dikonversi menjadi rupiah. 

Berikut syarat dan ketentuannya:

  • Seluruh total views akan dihitung berdasarkan sistem validasi Google Analytics, bukan jumlah views yang ada di artikel
  • Kompasianer yang akan mendapatkan K-rewards, hanya yang mampu meraih minimal 3.000 total views dari seluruh artikel yang ditayangkan pada periode program di tiap bulannya.
  • Akun Kompasiana wajib tervalidasi (Belum tervalidasi? Ikuti petunjuknya di SINI)
  • Memiliki akun/nomor Go-Pay
  • Pengumuman hasil pendapatan akan diumumkan 7 hari kerja setelah periode berakhir
  • Perhitungan nominal harga per views dibuat menggunakan metode tertentu yang nilainya dapat berbeda antara satu periode dengan periode berikutnya

Pada saat periode berjalan, kami sarankan untuk produksi artikel sebanyak mungkin dan sebar seluas-luasnya seluruh artikel Anda di media sosial sejak artikel ini ditayangkan, agar lebih membuka peluang untuk meraih batas minimal yang sudah ditentukan.

Sistem Pengiriman Dana Melalui Go-Pay

Go-Pay hanya perlu didaftarkan dengan nomor hp Anda, lalu verifikasi KTP secara online. Setelah terverifikasi Anda bisa cairkan dana ke rekening manapun yang Anda miliki, atau bisa Anda belanjakan langsung dengan merchant yang bekerjasama dengan Go-Pay. Kelebihan lainnya, satu akun dapat menyimpan maksimal Rp10 juta.

Karena aplikasi ini berjalan secara online, selama tersambung dengan internet Anda bisa akses aplikasi walaupun tidak ada jaringan driver Go-Jek sekalipun.

---

Register Go-Pay

  • Yang harus Anda lakukan pertama kali adalah mengunduh aplikasi Go-Jek di Playstore atau Appstore
  • Lalu registrasi akun Go-Jek menggunakan e-mail dan nomor Anda (nomor ini yang akan digunakan untuk penyebaran K-Rewards)

Setelah berhasil teregistrasi, Anda sudah bisa menggunakan Go-Pay untuk bertransaksi. Namun kami sarankan Anda untuk melakukan Upgrade Go-Pay secara lengkap agar Anda dapat menggunakan fitur secara maksimal. Begini cara upgrade akun Go-Pay Anda:

  • Klik tombol More di widget Go-Pay
  • Lalu klik Settings, dan pilih "Complete your ID - Upgrade Gopay"
  • Anda akan diminta untuk mengunggah KTP, dan foto selfie Anda bersama KTP

Setelah dokumen dikirim, tim Go-Pay akan mereview dokumen Anda.

---

Setelah Go-Pay sudah berhasil teregistrasi, Anda bisa cantumkan nomor telepon Anda yang sudah teregistrasi dengan Go-Pay di pengaturan akun Kompasiana Anda. Kami sudah sediakan field yang bisa Anda isi dengan nomor Go-Pay Anda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Program Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun