Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Nangkring Artikel Utama

Kenali #HalalKita Lebih Mendalam di Acara Nangkring ini!

14 November 2017   16:52 Diperbarui: 21 November 2017   08:41 4090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernahkah kita perhatikan kehalalan produk yang kita konsumsi? Halal tidak melulu kaitan dengan makanan, dan minuman. Tapi juga termasuk obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kini, halal tidak lagi sekedar kebutuhan, tapi telah menjadi gaya hidup masyarakat, baik secara individu maupun kelompok. Bahkan di beberapa negara belahan dunia, halal telah menjadi sebagai aset bagi kehidupan warganya sekaligus destinasi wisata dengan potensi yang sangat menjanjikan.

Di Indonesia sendiri, label halal merupakan sesuatu yang wajib melekat pada produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan. Itulah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Oktober lalu, pemerintah telah meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai badan baru di Kementerian Agama yang berwenang dalam sertifikasi halal seluruh produk yang masuk, beredar dan dipergadangkan di wilayah Indonesia. BPJPH menjamin kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Di sisi lain, kehadiran BPJPH membuat produsen semakin mudah mendapatkan sertifikat halal karena prosesnya yang mudah, cepat dan transparan. Tidak lebih dari 60 hari kerja. Konsumen juga semakin tenang dalam mengonsumsi atau menggunakan produk halal karena pasti aman dan terjamin.

Ingin mengenal lebih banyak tentang halal dan proses sertifikasinya? Yuk, diskusi bareng bersama Kementerian Agama di Kompasiana Nangkring. Simak rincian acara di bawah ini:

  • Tema: Kenali #HalalKita
  • Hari/tanggal: Jumat, 24 November 2017
  • Waktu: Pukul 18.00 wib - selesai
  • Tempat: Ria Djenaka, Jl. Bandung No.5, Penanggungan, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65113  [PETA]
  • Pembicara:
    • Bapak Mastuki, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama RI (Kemenag)
    • Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, Perwakilan MUI Malang
    • Pelaku Usaha*
  • Kuota: 50 Kompasianer
  • Aktivitas:
    • Talk show interaktif
    • Social media competition

Untuk mengikuti Kompasiana Nangkring ini, segera daftarkan diri Anda dengan meng-klik button DAFTAR pada laman ini.

Ikuti pula blog competition dengan tema "Kenali #HalalKita" yang berhadiah total Rp 3 juta untuk 3 orang pemenang. Untuk informasi acara atau kompetisi Kompasiana lainnya yang sedang berlangsung, silakan klik di sini. (DIN)

Mohon tunggu...

Lihat Nangkring Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun