Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Usulan Tes Keperawanan Sebelum Menikah, Apa Pendapat Anda?

11 September 2017   08:31 Diperbarui: 12 September 2017   16:51 2877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hakim Binsar Gultom dalam bukunya mengatakan untuk menekan tingkat perceraian di Indonesia maka bisa dilakukan tes keperawanan bagi calon mempelai wanita.

Tes keperawanan ini dilakukan dengan tujuan menekan angka perceraian karena menurutnya ini bisa menjadi pemicu kandasnya perkawinan.

Tes yang ia maksud bukanlah sebuah ketentuan negara di mana setiap calon pengantin harus menjalani berbagai prosedur resmi. Binsar menjelaskan usulan ini lebih ditujukan kepada keluarga yang akan melangsungkan pernikahan.

Orangtua, kata dia, diminta untuk memastikan apakah anak-anaknya akan menikah atas dasar ketulusan dan cinta, bukan karena menutupi aib.

Kompasianer, berikan pendapat Anda dengan mencantumkan label: TESKEPERAWANAN (tanpa spasi) pada artikel Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun