Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Nazaruddin Rinci Aliran Uang Proyek E-KTP untuk Pimpinan Banggar DPR

3 April 2017   15:15 Diperbarui: 3 April 2017   15:40 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjelaskan secara rinci penerimaan uang oleh Ketua dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR periode 2009-2014 dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

Menurut Nazar, uang untuk pimpinan Banggar itu diserahkan pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Kalau teman-teman di DPR, sebelum terima uang dibicarakan dulu nanti terima segini, terus tinggal penyerahan. Rata-rata sebelum diserahkan, Andi lapor dulu. Kalau ada masalah pun Andi lapor dulu," kata Nazaruddin kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Nazaruddin Sebut Gamawan Fauzi "Kecipratan" Uang Korupsi E-KTP)

Menurut Nazar, Ketua Banggar saat itu, Melchias Markus Mekeng, dua kali menerima uang dari Andi, yang jumlah totalnya mencapai 1,4 juta dollar AS. Pemberian sebesar 400.000 dollar AS dilakukan di ruang kerja anggota Banggar DPR, Mustoko Weni.

Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung oleh Nazar. Sementara, penyerahan 1 juta dollar AS diketahui Nazar setelah Andi Narogong melapor kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Selain itu, menurut Nazar, uang juga diberikan Andi kepada Wakil Ketua Banggar. Masing-masing yakni, Tamsil Lindrung, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.

Menurut Nazar, Olly menerima sebesar 1,2 juta dollar AS. Penyerahan uang 1 juta dollar AS dilakukan di ruang kerja Olly di Gedung DPR.

Sementara itu, uang 200.000 dollar AS diserahkan di ruang kerja Mustoko Weni.

Kemudian, Tamsil Lindrung menerima 700.000 dollar AS. Penyerahan dilakukan dengan pola yang sama dengan pimpinan Banggar yang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun