Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan 5 Pejabat di Surabaya

6 Juni 2017   07:45 Diperbarui: 6 Juni 2017   14:26 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah ketua komisi B DPRD Jatim digeledah KPK, Senin (5/6/2017).

Rumah ketua komisi B DPRD Jatim digeledah KPK, Senin (5/6/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke sejumlah pejabat Pemda Jawa Timur di Surabaya, Senin (5/6/2017).

Mereka yang tertangkap akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

"Hari ini dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

KPK menangkap setidaknya lima orang, yaitu seorang anggota DPRD Jawa Timur, seorang pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jatim dan tiga staf dari kesekretariatan dewan DPRD Jatim.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua Komisi B DPRD Jatim di Surabaya

KPK juga sudah menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki sejak Senin (5/6/2017) siang.

Selain itu, rumah Basuki di kawasan Putat Gede Baru Surabaya juga digeledah hingga subuh hari ini.

Penangkapan diduga terkait dengan pemberian suap oleh sejumlah pejabat SKPD Jatim.

Komisi B bermitra dengan sejumlah SKPD Jatim, antara lain Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam.

Namun Febri belum menjelaskan dengan pasti siapa saja yang diamankan dan kasus yang diusut KPK dalam OTT tersebut.

"Nanti ada pengumuman secara rinci mengenai OTT ini," tambah Febri singkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun