Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Alasan Pimpinan KPK Berikan SP2 untuk Novel Baswedan

31 Maret 2017   12:30 Diperbarui: 4 April 2017   17:39 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Kamis (10/11/2016). Kompas.com

Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Kamis (10/11/2016). Kompas.comJAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo angkat bicara soal dikeluarkannya surat peringatan kedua (SP2) terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

Menurut Agus, SP2 tersebut terkait surat keberatan yang disampaikan oleh Wadah Pegawai KPK.

 Surat keberatan itu terkait rencana pengangkatan ketua satuan tugas (Kasatgas) KPK dari luar KPK.

Wadah Pegawai merasa keberatan jika jabatan Kasatgas diisi oleh anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK.

(Baca: KPK Benarkan Novel Baswedan Dapat SP2)

 "Jadi komplainnya itu memakai bahasa yang dalam tanda kutip itu bisa menghina orang," kata Agus, saat ditemui di Gedung Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

 Menurut Agus, penerbitan SP2 tersebut berkaitan dengan etika dalam menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan.

Agus menilai, surat keberatan tersebut terlalu berlebihan.

(Baca: Busyro dan Abraham Samad Minta Surat Peringatan untuk Novel Dicabut)

Ia menyebutkan, rencana pengangkatan Kasatgas tersebut baru sebatas usulan. Belum ada tindak lanjut apapun yang dilakukan Pimpinan KPK.

 "Orang surat ke Mabes Polri saja enggak ada kok yang mengusulkan itu. Itu kan baru usulan Dirdik (Direktur Penyidikan) ke pimpinan," kata Agus.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun