Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fitra: KPK Menunjukkan ke Jokowi, Status WTP Tak Layak Dibanggakan

27 Mei 2017   07:45 Diperbarui: 27 Mei 2017   14:11 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi dalam konferensi pers di Seknas Fitra, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi dalam konferensi pers di Seknas Fitra, Jakarta, Rabu (26/4/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi, menilai penangkapan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan oleh Komisi Pemberantasan korupsi terkait jual-beli status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan tamparan keras bagi pemerintahan Joko Widodo.

"Selang seminggu setelah BPK memberikan hasil audit kepada Presiden dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), malam ini dua auditor utama BPK ditangkap KPK bersama dengan oknum dari Kemendes," kata Apung kepada Kompas.com, Jumat (26/5/2017).

Apung mengatakan, sejak awal, pemerintahan Jokowi harusnya tidak terlalu membanggakan status WTP yang diberikan oleh BPK. Sebab, status WTP memang tidak menjamin pemerintahan bersih dalam tata kelola anggaran.

Terbukti, menurut dia, banyak kasus korupsi kepala daerah yang ditangani KPK, padahal predikat laporan keuangan daerahnya WTP.

"Istilahnya ini ditunjukkan oleh KPK (ke Jokowi). WTP rasanya tidak layak dibanggakan," ucap Apung.

Apung mengaku sudah mendengar sejak lama adanya kabar bahwa status WTP yang diperjualbelikan oleh oknum di BPK. Kabar ini pun terbukti setelah penangkapan oleh KPK.

Fitra pun mendesak adanya reformasi internal di BPK.

"Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah olah terpecahkan," kata dia.

(Baca: Ada OTT KPK, Fitra Nilai Mitos Jual-Beli Status WTP di BPK Terpecahkan)

Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan sebelumnya mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.

Selain BPK, operasi tangkap tangan diduga juga dilakukan terhadap pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun