Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bawaslu Larang "Ahok Show" Tayang di Televisi, Begini Reaksi Ahok

21 Maret 2017   09:45 Diperbarui: 21 Maret 2017   10:56 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat wawancara dengan awak media di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat wawancara dengan awak media di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tertawa ketika wartawan menanyakan soal larangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta atas penayangan program "Ahok Show" di televisi.

Ketika mendengar "Ahok Show", Ahok kembali menyebut rencananya untuk menjadikan tayangan berdurasi 60 menit itu sebagai bisnis.

"Ya nanti kalau aku sudah selesai (mengikuti kontestasi) Pilkada (DKI Jakarta 2017), kan boleh (Ahok Show) ditayangin di TV," kata Ahok, seraya tertawa dan meninggalkan wartawan, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

(Baca juga: "Ahok Show", Cara Baru Ahok Berkampanye ke Generasi Milenial)

Adapun "Ahok Show" berkonseptalkshow dengan Ahok sebagai host dan Sarah Sechan sebagai co-host-nya.

Dalam tayangan perdananya pada Jumat (17/3/2017) malam, "Ahok Show" mengangkat tema yang dekat dengan anak muda atau generasi millenial.

Dalam acara tersebut, Ahok akan mengundang narasumber dari sejumlah kalangan, termasuk anak muda yang berpengaruh terhadap pembangunan Jakarta.

"Ahok Show" ditayangkan di seluruh akun media sosial pribadi milik Ahok, mulai dari akun Instagram, Twitter, Facebook, dan Youtube.

Hanya saja, akun media sosial itu tak dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai media kampanye.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti sebelumnya tidak melarang tayangan "Ahok Show" selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Namun, acara tersebut hanya boleh disiarkan melalui media sosial yang telah didaftarkan resmi ke KPU DKI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun