Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

[Klarifikasi] Bantuan Pemerintah Rp 3,5 Juta Hanya Modal KTP

1 Maret 2021   18:01 Diperbarui: 1 Maret 2021   18:26 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi klarifikasi

Tanpa syarat tersebut, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan bantuan.

Jika seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan, maka uang sebesar Rp 3,5 juta akan dikirimkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Kesimpulan

Informasi dalam artikel laman asty.politik.us yang diunggah oleh akun Facebook Qhisa Putri memang benar dan sesuai dengan fakta. Pemerintah menyediakan bantuan sebesar Rp 3,5 juta bagi mereka yang terdaftar.

Namun, untuk gambar dan keterangan yang dituliskan dan kemudian muncul di Facebook, bisa memiliki makna yang bias.

Kalimat "DAPATKAN 3,5 JUTA. MODAL KTP. Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP" rawan mengalami salah arti.

Pembaca bisa jadi memahami bahwa mereka bisa mendapat bantuan tersebut hanya dengan memiliki KTP, tanpa adanya syarat dan ketentuan yang lain.

Padahal KTP hanya digunakan untuk melakukan pengecekan di laman Kementerian Sosial, sementara untuk bisa menerima bantuan ini, seseorang harus memenuhi 3 syarat lainnya: anggota KPM PKH yang telah digraduasi, warga miskin atau rentan miskin, dan memiliki usaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun