"syarat dan cara daftar!
DAPATKAN 3,5 JUTA
MODAL KTP
Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP."
Penelusuran Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com mencoba membuka laman yang ditautkan. Ternyata informasi dibuat oleh laman itu sudah sejak satu bulan yang lalu.
Informasi yang tertera di dalamnya mencakup program bantuan Pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial sebesar Rp 3,5 juta bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau BLT KPM PKH.
Berdasarkan informasi di laman Indonesia.go.id, pemerintah melalui Kemensos memang memiliki program bantuan sosial sebesar Rp 3,5 juta.
Untuk mengecek apakah seseorang mendapatkannya atau tidak, hanya perlu mengisi nama dan NIK pada laman dtks.kemensos.go.id.
Namun, KTP itu cuma untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Sedangkan tidak semua pemilik KTP akan mendapatkan bantuan BLT PKM KPH ini. Mereka yang memenuhi persyaratan saja yang mendapatkan batuan, yakni:
- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki usaha.