Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Ridwan Kamil Akan Publikasikan Pencemar Sungai Citarum

15 Februari 2019   17:25 Diperbarui: 15 Februari 2019   17:47 3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi pembicara dalam talkshow bertajuk Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di DAS Citarum di Hotel El Royal, Jalan Merdeka, Jumat (15/2/2019).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi pembicara dalam talkshow bertajuk Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di DAS Citarum di Hotel El Royal, Jalan Merdeka, Jumat (15/2/2019).BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkaji sejumlah sanksi untuk membuat jera pencemar sungai Citarum. Salah satunya, dengan mempublikasikan para pelaku yang kedapatan membuang sampah atau limbah ke Citarum.

Demikian dikatakan Ridwan saat hadir dalam talkshow bertajuk Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di DAS Citarum di Hotel El Royal, Jalan Merdeka, Jumat (15/2/2019).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, sanksi sosial semacam itu relatif bisa membuat efek jera bagi para pelaku baik individu maupun industri.

"Berangkat dari pengalaman mengelola pembangunan, adakalanya hukuman sosial itu lebih bikin jera juga. Salah satu hukuman sosial adalah mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari lingkungan," kata Emil.

Baca juga: Anggaran untuk Citarum Belum Cair, Ridwan Kamil Temui Menko Luhut

Ia menambahkan, sanksi semacam itu pernah ia terapkan sewaktu menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Kala itu, Emil memerintahkan jajaran kewilayahan untuk memotret dan mempublikasikan orang yang kepergok buang sampah ke sungai.

Model sanksi itu juga pernah ia terapkan dalam urusan pajak restoran. Beberapa restoran yang abai membayar pajak ditempeli stiker.

"Polanya sedang dikaji, karena pernah kami laukan di Kota Bandung. Memasangi spanduk kepada restoran yang gak bayar pajak, setelah dibegitukan bayar pajak. Tapi kalau diancam pasal malah nantang dan suka tidak taat. Ini khas Indonesia lah," paparnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pramuka Turun Tangan Bereskan Sungai Citarum

Emil menilai sanksi tersebut sangat patut dipertimbangkan. Bahkan, ia berencana mengunggah foto pencemar Citarum lewat akun Instagram pribadinya yang kini memiliki 9,8 juta pengikut.

"Kita kaji dulu dampaknya, menurut saya patut dipertimbangkan," jelasnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun