Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Bupati Karawang Ikut Klarifikasi soal Pernyataan Sandiaga Uno di Debat Capres

18 Januari 2019   22:31 Diperbarui: 18 Januari 2019   22:35 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya (dua dari kanan) dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (tengah) mengklarifikasi isu persekusi dan kriminalisasi yang terjadi di Karawang, Jumat (18/1/2019).

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya (dua dari kanan) dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (tengah) mengklarifikasi isu persekusi dan kriminalisasi yang terjadi di Karawang, Jumat (18/1/2019).

KARAWANG, KOMPAS.com - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengklarifikasi isu adanya persekusi dan kriminalisasi terhadap seorang nelayan di Karawang, Jawa Barat.

Cellica menyebutkan, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Karawang, ia telah membahas pernyataan cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno saat debat pilpres yang menyebut ada persekusi di Karawang, Kamis (17/1/2018) malam.

"Ada beberapa bahasan yang harus kami klirkan. Agar tidak terjadi suatu perdebatan atau suatu opini yang sebenarnya tidak benar," kata Cellica saat memberikan klarifikasi bersama jajaran Forkopimda di Mapolres Karawang, Jumat (18/1/2019).
 
Hanya saja, ia mengaku tidak ingin masuk ke ranah politik. Ia mengklarifikasi opini tersebut lantaran persekusi sudah menjadi perbincangan secara nasional.
 
"Kami sebagai Pemda Karawang ingin memberikan sedikit klarifikasi agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa sebuah informasi ini bisa berdampak hal yang tidak baik, ketika informasi yang diterima masyarakat ini sebenarnya tidak benar," katanya.

Baca juga: Polisi Bantah Kriminalisasi Nelayan Seperti yang Dituduhkan Sandiaga Uno
 
Cellica menyebutkan, fakta-fakta hukum terkait kasus yang dilaporkan maupun yang menyeret Najib, ia menyerahkan kepada Kapolres Karawang untuk menjelaskan.
 
"Nanti Bapak Kapolres secara teknis menjelaskan siapa saudra NJ (Najib) tersebut, apa persoalannya, dan mengapa bisa terjadi yang akhirnya menjadi sebuah opini," kata dia.
 
Menanggapi pernyataan Najib yang tidak mendapat bantuan untuk nelayan dari pemerintah saat kunjungan Sandiaga Uno ke Pasirputih, Cilamaya Kulon, Karawang beberapa waktu lalu, Cellica mengatakan yang bersangkutan bukanlah nelayan ataupun anggota suatu kelompok nelayan.
 
"Sehingga ketika berbicara terkait bantuan yang diberikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, saya rasa itu harus diklirkan, bantuan seperti apa yang saudara NJ (Najib) maksud," katanya.
 
Cellica mengaku beberapa kali duduk bareng dengan para nelayan. Teranyar, Pemkab Karawang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan jaring kepada nelayan di Desa Sedari. Sehingga ia membantah tidak ada bantuan dari pemerintah untuk nelayan.
 
"Sebenarnya dikatakan ada bantuan, ada. Persoalan merata atau tidak, tentunya secara bertahap bisa kami lakukan bantuan tersebut," katanya.

Baca juga: Nelayan dan Difabel Ini Disebut Sandiaga dalam Debat Pilpres 2019
 
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya membantah terjadi persekusi dan kriminalisasi terhadap Najib, warga asal Pasirputih, Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.
 
"Tidak benar ada persekusi atau kriminalisasi terhadap saudra NJ di wilayah hukum Polres Karawang. Kalaupun ada, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, dan tentunya akan kita proses hukum pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Slamet.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun