Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polres Madiun Bongkar Prostitusi "Online" Libatkan Model Foto

14 Januari 2019   07:00 Diperbarui: 14 Januari 2019   07:08 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aparat Polres Madiun Kota menggeledah salah satu kamar di hotel Kartika Abadi di Jalan Pahlawan Kota Madiun setelah membongkar praktek prostitusi online yang melibatkan model foto dan anak dibawah umur, Minggu ( 13/1/2019) malamm. 

Aparat Polres Madiun Kota menggeledah salah satu kamar di hotel Kartika Abadi di Jalan Pahlawan Kota Madiun setelah membongkar praktek prostitusi online yang melibatkan model foto dan anak dibawah umur, Minggu ( 13/1/2019) malamm. 
MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan model foto, di sebuah hotel di Kota Madiun, Minggu (13/1/2019).

Tak hanya mengamankan tiga model foto berinisial VT, EL, AN, dan pria hidung belang yang terlibat prostitusi online, penyidik tindak pidana tertentu Polres Madiun Kota juga menangkap satu mucikari.

"Kami juga menangkap lelaki berinisial GL yang menjadi mucikarinya," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu malam.

Baca juga: Figur Publik Diduga Terlibat Prostitusi Online Jadi 6 Orang, Artis hingga Finalis Puteri Indonesia

Christian mengatakan, dari tiga wanita yang diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur. Ketiga wanita itu berkapasitas sebagai saksi.

Polisi menetapkan mucikarinya berinisial GL sebagai tersangka dengan tuduhan perdagangan orang. Polisi juga menjerat tersangka GL dengan Undang-Undang ITE karena transaksi prostitusinya melalui media sosial Facebook.

"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian.

Sebelum mengamankan tiga wanita bersama pria hidung belang, polisi menggeledah satu persatu kamar di hotel itu. Di hotel itu, polisi mengamankan dua model foto bersama dua pria hidung belang.

Baca juga: Kapolda Jatim: Pekan Depan, 6 Artis yang Terlibat Prostitusi Online Diperiksa

Tak lama kemudian, polisi menangkap satu pria yang berperan sebagai mucikari dan seorang wanita di bawah umur lainnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa nota pesanan kamar hotel, uang, dan ponsel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun