Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemprov DKI Gunakan Dana KLB Bangun JPO Jembatan Gantung

23 November 2018   05:31 Diperbarui: 23 November 2018   08:51 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga bertaruh nyawa saat hendak menyeberangi Jalan Daan Mogot di depan Halte Transjakarta Jembatan Gantung, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal itu dikarenakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta hingga kini belum membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jembatan Gantung yang menjadi akses warga melintas, Kamis (22/11/2018).

Warga bertaruh nyawa saat hendak menyeberangi Jalan Daan Mogot di depan Halte Transjakarta Jembatan Gantung, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal itu dikarenakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta hingga kini belum membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jembatan Gantung yang menjadi akses warga melintas, Kamis (22/11/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat Riswan Efendi mengatakan, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jembatan Gantung di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat akan dibangun menggunakan kelebihan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dari PT Permadani Khatulistiwa Nusantara.

"Itu dari dana kelebihan KLB, dari PT Permadani Khatulistiwa Nusantara (PKN)," ujar Riswan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/11/2018).

Baca juga: Warga Bertaruh Nyawa karena JPO Jembatan Gantung Tak Kunjung Dibangun

Riswan mengatakan, KLB yang digunakan merupakan dana yang masih berlebih dari KLB PT PKN yang sebelumnya membangun JPO Sudirman, Jakarta Pusat.

Menurut Riswan, penggunaan dana KLB untuk pembangunan JPO memiliki keuntungan, yaitu tidak bergantung pada anggaran tahun berjalan.

"Jadi kalau pakai (dana) KLB juga, tahun ini habis enggak berhenti, lanjut terus," ujar Riswan.

Riswan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan revisi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terhadap PT PKN.

Baca juga: JPO Jembatan Gantung Akan Dibangun Ulang dan Ditinggikan

Sebelumnya dalam PKS yang telah disepakati, PT PKN hanya membangun JPO Sudirman. Setelah revisi selesai, maka akan diminta persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Tapi kalau ditanya hitungannya (dibangun JPO) kapan, coba tanya ke Dinas (Bina Marga) langsung," ujar Riswan.

Pada tahun 2018, tercatat dua kali truk tersangkut di sana, yakni 8 September dan 20 Oktober.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun