Petisi tersebut digagas oleh sekelompok orang dengan berbagai latar belakang, termasuk para artis dan aktivis.
Mereka terdiri dari Erasmus Napitupulu, Emerson Yuntho, Kurnia Ramadhana, Anggara, Wahyu Wagiman, Maidina Rahmawati, Dio Ashar, Aziz Fauzi, Joko Jumadi, Siti Mazuma, Olga Lidya, Tompi, Hanung Bramantyo, Zaskia Mecca, Putri Patricia, dan Yosi Mokalu.
Nama lain di antaranya Pandji Pragiwaksono, Reza Nangin, Yohana Margaretha, Miko Ginting, Ade Wahyudin, Choky Ramadhan, Alfina Qitshi, Naila Rizqi Zakiah, Adzkar Ahsinin, Gading Yonggar Ditya, Yan Mangandar, Abdul Azis Dumpa, Fajriani Langgeng, Asep Komarudin, Ardhany Suryadarma, Hesthi Murthi, Riska Carolina, Ulin Yusron, Erwin Natosmal Oemar, dan para figur publik lainnya.
Datangi Istana
Aksi pendukung Nuril tak hanya dilakukan di dunia maya. Pada Senin (19/11/2018), sebagian perwakilan Koalisi Save Ibu Nuril mendatangi Istana kepresidenan Jakarta.
Mereka mengantarkan langsung surat permohonan agar Presiden Jokowi bersedia memberi amnesti bagi Baiq Nuril.
Bersama dengan surat itu, mereka juga membawa hasil petisi #AmnestiUntukNuril yang sudah digalang lewat situs change.org.
Baca juga: Kejagung Tunda Eksekusi Penahanan Baiq Nuril
Presiden Jokowi tidak berada di Istana karena tengah melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur.
Akhirnya, mereka diterima oleh Staf Ahli Deputi V KSP Ifdhal Kasim.
"Tadi dari KSP menyatakan telah menerima apa yang telah disampaikan oleh kami, surat kami dan akan menyerahkan kepada Presiden," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju, salah satu perwakilan koalisi yang hadir di Istana.