JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah lama memberikan dana kemitraan atau hibah untuk kota-kota mitra di sekitarnya, termasuk Kota Bekasi.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, dana kemitraan itu sebenarnya bukan bantuan keuangan wajib yang harus diberikan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, Pemprov DKI tetap memberikan dana kemitraan itu untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi Jakarta bersama kota-kota mitra di sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Bodetabekjur).
"DKI sadar bahwa memang pengendalian banjir, transportasi, kemacetan, itu kita harus bersinergi dengan daerah lain. Itu makanya kita alokasikan bantuan keuangan, walaupun sebenarnya enggak wajib buat Pemprov DKI Jakarta," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018) malam.
Baca juga: Perjalanan Permintaan Dana Hibah Rp 2,09 Triliun Pemkot Bekasi ke DKI
Dana kemitraan yang diajukan Pemkot BekasiÂ
Pada Oktober ini, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan dana kemitraan sebesar Rp 2,09 triliun untuk tahun anggaran 2019. Dana itu dialokasikan untuk lanjutan pembangunan flyover Rawapanjang, flyover Cipendawa, hingga pembangunan crossing Kali Buaran.
Premi menyampaikan, beberapa proyek yang akan dikerjakan Pemkot Bekasi itu berkaitan dengan Jakarta.
Flyover Rawapanjang dan Cipendawa misalnya. Dua flyover itu menjadi akses untuk memperlancar lalu lintas truk sampah DKI menuju TPST Bantargebang.
Baca juga: Mengapa Bekasi dan Kota Mitra Lainnya Dapat Hibah dari Pemprov DKI?
Sementara itu, crossing Kali Buaran akan bermanfaat untuk mencegah banjir di Jakarta.
"Crossing Buaran itu sangat diperlukan untuk mengantisipasi banjir yang masuk ke wilayah DKI dari Bekasi," kata Premi.