Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi

10 Oktober 2018   05:47 Diperbarui: 10 Oktober 2018   07:04 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arti kata korupsi dalam bahasa Inggris.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Malang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau menyebutkan detail terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan.

Namun, dari Malang, Bupati Malang Rendra Kresna justru mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011.

Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut.

Di wilayah Jawa Timur, ada 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota.

Baca juga: Lemahnya Inspektorat dan Biaya Politik Mahal Dinilai Penyebab Korupsi 34 Kepala Daerah

Dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

Berikut 11 kepala daerah di Jawa Timur yang menyandang status tersangka saat tengah menjabat:

1. Wali kota Madiun Bambang Irianto

Sidang perdana kasus korupsi wali kota Madiun non aktif Bambang IriantoBambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017.

Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.

2. Bupati Pamekasan Achmad Syafii

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun