Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemprov DKI: Pemberian Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet Sesuai Ketentuan

5 Oktober 2018   13:02 Diperbarui: 5 Oktober 2018   13:15 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, pemberian dana sebesar Rp 70 juta untuk menunjang kegiatan aktivis Ratna Sarumpaet ke Cile di Amerika Selatan telah sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan itu yakni Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

"Per hari udah ada ketentuannya di DKI. Tergantung negaranya, uang tiket juga tergantung itu. Di Kepgub 1066 Tahun 2018 udah diatur," ujar Asiantoro saat dihubungi, Jumat (5/10/2018).

Asiantoro menyampaikan, biaya perjalanan yang diberikan untuk Ratna dihitung mulai tanggal 7-12 Oktober, sesuai acara yang akan dihadiri Ratna di Cile.

"Di Pemda DKI udah ada standarnya. Ke Amerika, Asia, per hari berapa dollar, uang sakunya itu jelas. Posisinya dapat haknya berapa, ada ketentuannya diatur," kata Asiantoro.

Baca juga: Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta

Menurut Asiantoro, Ratna mulanya mengajukan permohonan sponsor untuk menjadi pembicara dalam acara The 11th Women Playrights International Conference kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kemudian memberikan disposisi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

Dinas Pariwisata kemudian merekomendasikan perjalanan dinas Ratna ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) DKI.

"Tupoksinya perjalanan dinas ada di Biro ASD. Jadi, kami mengusulkan, memang diberi, Rp 70 juta itu include tiket, akomodasi, dan uang saku," ucap Asiantoro.

Dalam Kepgub yang dijelaskan Asiantoro, ada ketentuan biaya perjalanan dinas untuk orang yang bukan pegawai.

Untuk tiket ke Cile, biaya tiket pesawat pulang pergi senilai 8.900 dollar AS. Orang yang bukan pegawai difasilitasi menggunakan pesawat kelas ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun