Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Resmi, Pemerintah Terbitkan SK Integrasi Tol JORR

25 September 2018   10:31 Diperbarui: 25 September 2018   11:18 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tol JORRJAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mundur beberapa kali, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memulai integrasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) pada 29 September mendatang.

Penerapan ini didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 710/KPTS/M/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PUPR No. 382/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Tarif, dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

Integrasi yang akan dimulai pukul 00.00 WIB itu berlaku di Tol JORR Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami) Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), dan Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini).

Kemudian Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pun telah diminta untuk menyosialisasikan kebijakan baru ini kepada masyarakat.

Seperti diketahui, ada empat BUJT berbeda yang mengelola Tol JORR yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Jakarta Lingkarbarat Satu, PT Marga Lingkar Jakarta dan PT Hutama Karya (Persero).

Nantinya, sistem transaksi yang berlaku akan berubah dari sistem tertutup (off ramp) menjadi terbuka (on ramp). Dengan sistem transaksi terbuka, pengguna jalan hanya cukup bertransaksi sekali ketika masuk gerbang tol.

Sementara, bila transaksi tertutup, pengguna jalan harus bertransaksi 2-3 kali untuk mengakses Tol JORR sepanjang 76 kilometer.

Konsekuensi dari integrasi ini adalahterjadi perubahan tarif. Pemerintah pun memastikan bahwa perubahan tarif tak akan merugikan pengguna jalan.

Baca juga: Ini Tarif Baru Tol JORR Setelah Integrasi

Pasalnya, tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol tersebut.

Dengan demikian, pengguna tol jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun