Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

ICW: Tak Bisa Lagi Mengelak, Roy Suryo Sebaiknya Kembalikan Barang Milik Negara

10 September 2018   17:15 Diperbarui: 10 September 2018   17:16 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Roy SuryoJAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyarankan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo untuk segera menuntaskan polemik dengan Kemenpora terkait persoalan 3.226 barang milik negara yang nilainya sekitar Rp 8 miliar-Rp 9 miliar itu.

"Harusnya Roy Suryo sebaiknya kooperatif ya, kalau memang itu ada. Sekali lagi, kalau memang itu ada. Sebab, sulit kalau pemerintah itu menuding (Roy Suryo) tanpa sesuatu dasar," kata Donal di DPP PSI, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Sebab, kata Donal, permintaan dari Kemenpora tersebut berdasarkan pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, sulit bagi Roy maupun pihak terkait lainnya untuk mengabaikan audit BPK.

Baca juga: SBY Beri Waktu 7 Hari Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Negara

"Jadi bukan suara dari pemerintah tapi audit BPK. Pada titik itu sulit bagi Roy Suryo untuk mengelak karena hasil audit itu dari BPK," ujarnya.

Donal juga menuturkan, seharusnya Roy bergerak cepat tanpa menunggu instruksi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memberikan waktu tujuh hari kepada Roy untuk menuntaskan polemik tersebut.

"Seharusnya kan kooperarif tanpa harus menunggu instruksi SBY. Menurut saya sebaiknya kooperatif agar permasalahan ini selesai," katanya.

Ia menyatakan, apabila polemik ini tak dituntaskan dengan cepat akan berdampak negatif bagi Demokrat, publik, dan penyelenggara negara.

Baca juga: Barang Milik Negara yang Ditagih dari Roy Suryo Total Nilainya Rp 9 Miliar

"Tidak bagus bagi partainya, dan jadi preseden buruk bagi publik dan pejabat negara. Besok-besok orang habis jadi kepala dinas misalnya, ambil aja mobil dinasnya. Kan bisa begitu," kata dia.

Seperti diketahui, melalui suratnya Kemenpora meminta Roy Suryo selaku mantan Menpora RI periode 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun