Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Fahri Hamzah Sesalkan PKS Tak Membela Nur Mahmudi

29 Agustus 2018   14:15 Diperbarui: 29 Agustus 2018   14:21 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengaku prihatin rekan separtainya yang juga mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Saya prihatin sebagai sahabat ya, saya ketemu dia setelah pensiun juga melihat hidupnya enggak banyak yang berubah sebetulnya, tetap sederhana," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Kendati demikian, Fahri lebih menyayangkan karena PKS tak memberikan bantuan hukum kepada Nur Mahmudi.

"Saya menyayangkan karena di DPP PKS enggak ada pembelaan sama sekali. Padahal kita harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi enggak salah, harus dibela. Cara membelanya memberikan bantuan hukum, memberikan advokasi," kata Fahri yang sudah dipecat dari PKS.

Baca juga: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Fahri mencatat, sepanjang kepemimpinan Sohibul Iman, sudah 6-7 orang tokoh senior PKS tersangkut kasus hukum tidak pernah diberikan pembelaan. Ia menyesalkan hal tersebut.

"Bukan apa-apa, untuk menunjukkan saja bahwa kader-kader partai ini baik-baik, sehingga mereka harus dibela," kata Wakil Ketua DPR ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid enggan berkomentar soal Nur Mahmudi yang menjadi tersangka. Ia mengaku tak mau mencampuri wilayah hukum.

"Ah itu urusan hukum," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, eks Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dan eks Sekretaris Daerah Depok resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nangka.

"Iya, mantan Wali Kota Depok (Nur Mahmudi) dan mantan Sekda Ir HP sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Argo mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2018.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun