Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden Jokowi Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok

23 Agustus 2018   11:30 Diperbarui: 23 Agustus 2018   11:42 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur NTB TGB Zainul Majdi (kedua kiri) berdialog dengan anak-anak korban gempa di Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, Selong, Lombok Timur, NTB, Senin (30/7). Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan untuk perbaikan Rp 50 juta per rumah korban gempa yang mengalami kerusakan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Inpres sudah," kata Jokowi kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Jokowi mengatakan, dengan adanya Inpres ini, seluruh jajaran pemerintah yang membantu penanganan gempa Lombok sudah mempunyai payung hukum untuk bergerak.

"Kementerian dan Lembaga memiliki payung untuk pelaksanaan di lapangan," kata dia.

Jokowi pun kembali menekankan, tidak penting apakah gempa Lombok berstatus bencana nasional atau tidak. Hal yang terpenting, penanganan gempa tersebut sudah berskala nasional.

"Yang paling penting adalah penangannya secara nasional telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten/kota," kata Kepala Negara.

Baca juga: Syahdunya Idul Adha di Lokasi Pengungsi Gempa Lombok...

Hingga Selasa (21/8/2018), BNPB mencatat sudah terjadi 1.005 kali gempa susulan di Lombok.

Menurut BNPB, jumlah korban jiwa mencapai 515 orang dan korban luka-luka 7.145 orang. Sementara jumlah pengungsi mencapai 431.416.

Rumah rusak mencapai 73.843 unit dan 798 fasilitias umum dan sosial mengalami kerusakan. BNPB memperkirakan kerugian akibat gempa di Lombok mencapai Rp 7,7 triliun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun