Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

KPK Temukan Sel Dilengkapi AC dan Kulkas di Lapas Sukamiskin

21 Juli 2018   21:45 Diperbarui: 21 Juli 2018   21:47 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPK menggelar jumpa pers terkait OTT Kalapas Sukamiskin, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

KPK menggelar jumpa pers terkait OTT Kalapas Sukamiskin, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sel dengan fasilitas mewah saat melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

"Mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa HP untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel seperti AC, dispenser, televisi, kulkas," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Selain itu, tim KPK juga menemukan warga binaan lapas yang digunakan dan menjadi bisnis oknum di lapas. Bisnis itu berupa jual beli fasilitas sel hingga jual beli izin untuk meninggalkan lapas.

"Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," ujarnya.

Penemuan KPK ini, menurut Laode, seperti membuktikan rumor yang terjadi selama ini bahwa di lapas banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kegiatan suap.

"Itu bisa terkonfirmasi dengan adanya OTT yang dilakukan KPK semalam," ujar Syarif. 

Baca juga: Jawaban Sesditjen PAS soal Sel di Lapas Sukamiskin Tak Bisa Dibuka KPK

Adapun dalam OTT ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid Husen, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Fahmi Darmawansyah sengaja menyuap Kepala Lapas Wahid Husen agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

"Diduga pemberian dari FD itu terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Adapun suap yang diberikan berupa uang dan dua unit mobil. KPK menyita 2 unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1410 Dollar Amerika Serikat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun