Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kapolri Ingatkan Polisi Jangan Sok Jadi Petugas dan Bertindak Kasar

16 Juli 2018   14:33 Diperbarui: 16 Juli 2018   14:33 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penetapan gelar perkara kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta agar peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan polisi terhadap terduga pencuri di sebuah minimarket di Bangka Belitung, tidak terulang.

Tito mengingatkan, agar polisi tidak bersikap kasar dan sewenang-wenang dalam menghadapi pelaku tindak pidana.

"Promoter (profesional, modern dan terpercaya) itu juga terkait budaya arogansi. Jangan sok-sok petugas lalu sewenang-wenang. Budaya kekerasan secara eksesif juga harus ditekan," ujar Tito di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).

Baca juga: Viral Video Polisi Tendang Pencuri di Minimarket Pangkal Pinang, Kapolri Marah Besar

Menurut Tito, dalam kejadian di Bangka Belitung, AKBP M Yusuf yang bertugas di Pam Obvit Polda Bangka Belitung adalah pemilik minimarket.

Yusuf terpancing emosi karena perempuan yang diduga mengutil di dalam minimarket dianggap berbohong dan tidak mau mengakui perbuatan.

Meski demikian, Tito memastikan, tindakan Yusuf yang melakukan kekerasan secara fisik terhadap terduga pelaku tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Dalam Sehari, Perwira Menengah Polri Dicopot karena 2 Kasus yang Viral

Tito kemudian mengambil tindakan tegas dengan mencopot Yusuf dari tugas-tugas dan jabatannya. Hal itu berlaku hingga pemeriksaan oleh Propam Polri selesai.

Menurut Tito, tindakan represif dengan kekerasan baru bisa dilakukan, jika terduga pelaku melakukan perlawanan.

Apalagi yang mengancam keselamatan jiwa petugas dan masyarakat umum seperti dalam kasus terorisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun