Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

9 Juni 2018   17:53 Diperbarui: 9 Juni 2018   18:39 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo. Penggeledahan dilakukan Sabtu (9/6/2018), sejak pagi hingga sore hari.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penggeledahan di rumah pribadi Syahri dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga sore hari. Pada saat yang sama, penggeledahan dilakukan pula di Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

"Dari kedua lokasi disita dokumen-dokumen pengadaan," kata Febri, dalam pernyataannya, Sabtu petang.

Baca juga: KPK Minta Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Segera Menyerahkan Diri

Sementara itu, secara paralel dilakukan pula penggeledahan di Blitar. Febri mengatakan, proses penggeledahan di sana dilakukan sejak pukul 08.30 WIB.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni rumah pemberi, kantor pemberi, dan Kantor Pemerintah Kota Blitar. Febri menyatakan, penggeledahan masih berlangsung.

"Penggeledahan masih berlangsung, sejauh ini sejumlah dokumen-dolumen proyek diamankan," ungkap Febri.

KPK menetapkan Syahri Mulyo dan Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar.

Baca juga: Tersangka Syahri Mulyo Kontestan Pilkada Tulungagung

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK. Adapun, kronologi OTT berawal pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang dari pihak kontraktor Susilo Prabowo kepada swasta Agung Prayitno melalui istri Susilo, Andriani di kediaman Susilo di Blitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun