Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sebar Meme Presiden Jadi Pengemis, ASN di Bengkulu Diamankan Polisi

8 Juni 2018   18:23 Diperbarui: 8 Juni 2018   18:51 716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyebar meme Presiden Joko Widodo jadi pengemis Ali Hanafi (tengah) diamankan polisi.

Penyebar meme Presiden Joko Widodo jadi pengemis Ali Hanafi (tengah) diamankan polisi.BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Bengkulu Utara bernama Ali Hanafi (36).

Ia ditangkap karena menyebarkan foto presiden menjadi pengemis di jejaring sosial.

Meme tersebut bergambar Presiden Joko Widodo duduk layaknya seorang pengemis. Dalam meme itu disertai tulisan "Om Sedekahnya Dong Om!!...Buat Bayar Utang Negara".

"Tindakan pelaku mengundang reaksi netizen, ada yang menganggap penghinaan, ada yang anggap itu hanya lelucon. Lalu pelaku kami amankan pada Kamis (7/6/2018)," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri, Jumat (8/6/2018).

Baca juga: Terima Kasih Pak Jokowi, Kami Tak Dihukum Mati di Negeri Orang

Kasat Reskrim menjelaskan, awalnya tim siber Polres Bengkulu Utara melihat aktivitas akun pelaku berbalas komentar dengan bahasan utang negara.

Saling berkirim gambar meme, namun yang dilakukan pelaku diduga justru menghina Presiden.

"Ia dijemput di kantornya dan dimintai keterangan secara intensif," ujar Jufri.

Saat ini pelaku masih dimintai keterangan intensif dan berstatus sebagai saksi.

Polisi masih mendalami apakah meme yang disebar itu dibuat pelaku atau didapat dari orang lain seperti grup media sosial di facebook atau whatsapp.

Baca juga: Ulah Remaja S yang Menghina Presiden Jokowi Berujung Masalah Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun