Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sopir GrabCar di Tambora Bawa 2 Rekan untuk Sekap Korban dari Jok Belakang

25 April 2018   21:00 Diperbarui: 25 April 2018   21:02 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri mengatakan, SS (24) juga ditodong oleh pengemudi GrabCar.

Dalam beraksi, sang sopir atau Gugus Gunawan dibantu dua rekannya.

Dua orang tersebut telah berjaga di dalam mobil Suzuki Wagon putih berpelat nomor B 2353 BZB yang digunakan menjemput SS. 

Baca juga: Pengemudinya Sekap dan Rampok Penumpang, Grab Minta Maaf

"Tiba-tiba muncul dua orang dari belakang dan korban disekap. (Korban) dipaksa telepon keluarga untuk minta tebusan, tetapi dia enggak mau. Kemudian korban diantar ke ATM diminta ambil uang, dia diancam mau dibunuh juga," kata Rulian di Mapolsek Metro Jakarta Barat, Rabu (25/4/2018). 

Selama perjalanan, kepala dan mata korban ditutupi jaket milik salah satu pelaku yang sudah berjaga di jok belakang.

Selain itu, tangan dan kaki juga diikat dengan tali tas milik korban.

Baca juga: Kronologi Penyekapan Penumpang oleh Sopir Grab Car di Tambora

Penyekapan tersebut terjadi saat SS berangkat kerja dari rumahnya di Tambora, Jakarta Barat ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rulian menambahkan, uang yang diambil tidak banyak.

Namun, perhiasan yang dikenakan korban seperti kalung dan gelang serta ponsel ikut diambil pelaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun