Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rapat 8 Jam soal Tumpahan Minyak dengan Pemerintah, DPR Tuntut Ini

17 April 2018   05:46 Diperbarui: 17 April 2018   06:09 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebanyak 259 aparat keamanan dikerahkan membersihkan tumpahan minyak di sepanjang Pantai Monpera hingga Pelabuhan Semayang, Senin (2/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) Tbk untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan yang timbul akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada 31 Maret 2018 silam.

 Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu setelah rapat kurang lebih delapan jam bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, dan Dirut Pertamina Elia Massa Manik beserta masing-masing jajarannya, Senin (16/4/2018).

 Salah satu kesimpulan tersebut adalah dengan meminta semua pihak terkait memberikan ganti rugi kepada warga yang menjadi korban atas peristiwa tumpahnya minyak tersebut.

 "Komisi VII DPR RI mendesak Iangkah konkret PT Penamina (Persero) dalam memberikan ganti rugi berupa santunan kepada masyarakat yang terdampak akibat kebocoran pipa milik PT Pertamina (Persero). baik korban yang meninggal dunia dan korban yang kehilangan meta pencaharian dapat dioptimalkan," kata Gus Irawan membuka poin kesimpulan hasil rapat tersebut.

Baca juga: Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, Pemerintah Bakal Jatuhkan Sanksi ke Pertamina

Komisi VII juga mendesak Menteri ESDM, Menteri LHK, dan Dirut Pertamina untuk secepatnya menuntaskan tindakan dilaksanakan atas persoalan bencana tumpahan minyak di teluk Balikpapan bersama pihak Iain yang terkait.

 "Hal ini agar terjadi kepastian hukum bagi semua pihak, dan menyampaikan laporan tertuiis paling Iambat minggu ke 4 buIan April 2018," sebut Gus Irawan.

 Berikut ini 10 tuntutan Komisi VII DPR yang menjadi kesimpulan rapat:

 1. Komisi VII DPR RI mendesak Iangkah konkret PT Penamina (Persero) dalam memberikan ganti rugi berupa santunan kepada masyarakat yang terdampak akibat kebocoran pipa milik PT Pertamina (Persero). baik korban yang meninggal dunia dan korban yang kehilangan meta pencaharian dapat dioptimalkan.

 2. Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM, Menteri LHK. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk menuntaskan tindakan yang telah dilaksanakan atas persoalan bencana tumpahan minyak di teluk Balikpapan bersama pihak Iain yang terkait, agar terjadi kepastian hukum bagi semua pihak, dan menyampaikan laporan tertuiis paling Iambat minggu ke-4 buIan April 2018.

 3. Komisi VII DPR RI meminta Menteri LHK RI menyiapkan sanksi administratif dan gugatan perdata kepada pihak yang melakukan pencemaran dan atau kerusakan Iingkungan di Teluk Balikpapan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun