Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jusuf Kalla Minta Pemecatan Dokter Terawan dari IDI Dikaji Ulang

7 April 2018   06:39 Diperbarui: 7 April 2018   09:25 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto enggan menanggapi perihal keputusan pemberhentian sementara dari keanggotan IDI yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terhadap dirinya, Rabu (4/4/2018).

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto enggan menanggapi perihal keputusan pemberhentian sementara dari keanggotan IDI yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terhadap dirinya, Rabu (4/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta keputusan pemberhentian sementara dokter Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dikaji ulang.

 Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dianggap Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) melakukan pelanggaran etika kedokteran.

 "Lebih baik (diselesaikan) di internal, dikaji (ulang) dengan baik," kata Kalla di Markas Palang Merah Indonesia, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

 Kalla sendiri mengaku pernah menjadi pasien Terawan. Bahkan, ada juga menteri lain di kabinet yang menjadi pasien dokter ahli radiologi tersebut.

 "Tadi kami rapat kabinet terbatas, ada 10 menteri. Saya tanya berapa yang (pernah) dirawat dokter Terawan. Dari 10 (menteri) itu, (ada) enam termasuk saya," ungkap Kalla.

Baca juga: Pernah Jadi Pasien Dokter Terawan, Ini Kata Wakil Ketua DPR soal Cuci Otak

Oleh karena itu, Kalla meminta keputusan IDI tersebut dikaji ulang. Sebab, sudah banyak orang yang mendapatkan manfaat dari terapi cuci otak untuk penyembuhan penyakit stroke yang dilakukan Terawan.

 "Saya kira lebih banyak sekali orang yang (dapat) manfaat. Pak Try (Sutrisno) itu termasuk orang yang dibantu oleh Pak Terawan," terang Kalla.

 Sebelumnya, MKEK IDI mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.

 Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun