Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketua DPR Minta Menkumham Yakinkan Presiden untuk Teken UU MD3

22 Februari 2018   12:45 Diperbarui: 22 Februari 2018   12:46 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk menandatangani Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan.

Bambang yakin Presiden Jokowi akan menandatangani UU MD3 lantaran pembahasannya telah dilakukan sejak lama oleh pemerintah dan DPR.

"Karena itu saya meminta Menkumham untuk terus meyakinkan Presiden bahwa perubahan atau koreksi Undang-Undang MD3 tersebut bisa dilakukan dalam uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Bambang, melalui keterangan tertulis, Kamis (22/2/2018).

Ia pun menyambut baik imbauan Presiden kepada masyarakat yang tidak setuju dengan sejumlah pasal terkait imunitas DPR untuk menggugatnya ke MK.

(Baca juga: Fahri Hamzah Nilai Sikap Jokowi soal UU MD3 Hanya Pencitraan)

Bambang juga mengingatkan kepada semua pihak yang tak sepakat bahwa UU MD3 akan berlaku dengan sendirinya setelah 30 hari disahkan meski tak diteken Presiden.

"Jika ada pihak-pihak yang masih tidak sependapat dengan pasal yang ada di Undang-undang MD3 dipersilahkan menggugat melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi," kata politisi Partai Golkar itu.

Presiden Joko Widodo sebelumnya memastikan tidak akan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU MD3. Ia lebih memilih mendukung masyarakat untuk ramai-ramai menggugat UU tersebut ke MK.

Presiden Jokowi mengatakan, mengamati reaksi masyarakat atas UU MD3, terutama mereka yang merasa resah.

Atas dasar itu, Presiden Jokowi pun belum menentukan apakah akan menandatangani UU itu atau tidak. Meski lembaran pengesahan UU itu sudah ada di atas mejanya, ia masih mengkaji dan menimbang-nimbang, akan menandatanganinya atau tidak.

(Baca: Amati Reaksi Publik soal UU MD3, Jokowi Masih Mempertimbangkan Tanda Tangan Atau Tidak)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun