JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan butuh peran banyak pihak untuk mengawal proses pilkada serentak 2018 agar berjalan bersih.
Hal tersebut merespons kasus penangkapan kepala daerah di momen menjelang pilkada serentak ini.
"Kalau kita serius proses demokrasi ini dijalankan secara bersih, pasti butuh peran dari semua pihak," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Sebab, lanjut KPK, ada institusi lain yang punya kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
(Baca juga: Komnas HAM Awasi Pilkada Serentak 2018 karena Rawan Diskriminasi)
"KPK memiliki kewenangan penyelenggara negara dan penegak hukum, Bawaslu punya kewenangan tentang pengawasan dan penyelenggaraan pemilu," ujar Febri.
Komisi Pemilihan Umum dan Kemendagri, lanjut Febri, juga punya peranan agar pesta demokrasi ini berjalan bersih.
"Tentu akan lebih baik kalau semua pihak menjalankan kewenangannya secara maksimal agar proses pilkada ini menghasilkan kepala daerah yang bisa memimpin secara benar dan bersih" ujar Febri.
Dengan keterlibatan semua pihak, tambah Febri, KPK berharap kasus kepala daerah yang terjaring karena melakukan korupsi di momen pilkada serentak ini tidak terulang.