Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dua Terduga Teroris Ditangkap di Banyumas, Polisi Temukan Senapan Angin dan Busur Panah

1 Februari 2018   19:57 Diperbarui: 1 Februari 2018   20:11 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas kepolisian menyita sebilah busur panah dari rumah Sidik, terduga teroris di RT 1 RW 3, Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018).

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018).

Kedua tersangka masing-masing bernama Sidik (33) dan SL dibekuk tanpa peralawanan di Jalan Agus Salim, Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.

 Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, Sidik yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini diduga berperan sebagai fasilitator, menyembunyikan salah satu terduga teroris.

Selain itu, lanjut Bambang, Sidik juga diduga turut mendanai sejumlah gerakan radikal yang melibatkan beberapa nama terduga teroris.

 “Sementara untuk SL saat ini masih dilakukan pendalaman, sehari-hari SL memang bekerja sebagai karyawan Sidik, namun dari informasi yang didapat, kami menduga mereka masih satu jaringan,” katanya.

 Pasca-penangkapan kedua terduga teroris tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB, 10 personel Tim Densus 88 didampingi 10 personel Inafis Polres Banyumas menggeledah dua rumah milik Sidik. Dua rumah tersebut masing-masing berada di RT 1 RW 3, Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas; dan RT 3 RW 8, Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan.

 Dari penggeledahan di rumah Pasir Wetan, Bambang menyebut, tidak ditemukan satupun bahan peledak.

Baca juga : Densus 88 Amankan Tiga Terduga Teroris di Temanggung

Namun dari pantauan Kompas.com di lokasi, petugas nampak membawa satu busur panah, dan senapan angin dari dalam rumah tersangka.

 “Polisi juga menyita beberapa buku, flashdisk, dan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme,” katanya.

Warga bubarkan pengajian

 Salah satu tetangga tersangka, Ali Samhudi mengungkapkan, sebelum ditangkap, Sidik pernah beberapa kali menggelar pengajian di rumahnya di Pasir Wetan. Meski demikian, warga merasa sangsi karena tersangka tidak meminta izin kepada perangkat RT maupun tetangga sekitar.

 “Pengajiannya malam hari, dan yang datang malah bukan warga sekitar tapi orang luar,” katanya.

 Karena curiga, akhirnya dia meminta dua orang warganya untuk mengikuti pengajian tersebut. Dari keterangan dua warganya, dalam pengajian di rumah tersangka dibahas terkait materi tentang paham radikal.

 “Kami pernah laporan ke Polsek dan Koramil, tapi warga kami yang sempat ikut pengajian itu tidak mau jadi saksi,” beber Ali.

Baca juga : Menteri Pertahanan: Teroris Musuh Bersama, Kenapa Diumpet-umpetin

 Warga yang semakin tidak nyaman dengan pengajian tersebut akhirnya mengambil tindakan untuk membubarkan pengajian. Sejak saat itu, Ali menutukran, Sidik yang merupakan pendatang di Desa Pasir Wetan, tidak lagi melakukan pengajian di rumah itu.

 Sementara itu, Sigit Rusmanto, tetangga tersangka di Karangpucung, menuturkan, dalam kehidupan sosial, Sidik cukup tertutup. Meski demikian, Sidik dikenal cukup royal untuk mendanai kegiatan-kegiatan di lingkungan tempat tinggalnya.

 “Keluarganya juga cukup harmonis, istrinya dua hidup serumah,” ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun