Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fredrich Yunadi Ungkap Alasannya Mundur Jadi Pengacara Novanto

8 Desember 2017   17:45 Diperbarui: 8 Desember 2017   17:50 5659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Fredrich Yunadi mengungkapkan alasannya mundur dari tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Ternyata terdapat perbedaan halauan antara pihaknya dan pengacara Novanto yang lain, Maqdir Ismail.

"Saya dan Otto kalau ke kanan, Maqdir kekiri, daripada repot bentur di kemudian hari ya sudah saya mengalah mundur," kata Fredrich, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).

Fredrich belum menjawab saat ditanya perbedaan halauan seperti apa antara dia dengan Maqdir.

Pertama kali diketahui Fredrich mundur dari kuasa hukum Novanto, dia belum mau membuka apa alasannya mundur.

(Baca juga : KPK Merasa Aneh, Pengacara Setya Novanto Bawa Bukti Dokumen Rahasia)

Sedangkan Otto Hasibuan sebelumnya mengungkapkan alasannya mundur karena antara dirinya dengan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas, tentang tata cara menangani perkara.

Fredrich melanjutkan, Novanto sudah menyetujui pengunduran dirinya dan Otto.

"Beliau setuju," ujar Fredrich.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Novanto. Keduanya menyatakan, sudah menemui Novanto perlihal pengunduran diri ini.

Otto hanya menyebut bahwa antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.

(Baca juga : Otto dan Fredrich Mundur dari Tim Pengacara Novanto, Ini Komentar Maqdir)

Karena tidak ada kesepakatan itu, Otto merasa, hal tersebut dapat merugikan Novanto, termasuk dirinya. Dia juga akan kesulitan membela Novanto.

Otto melanjutkan, dalam kode etik, seorang advokat bisa mengundurkan diri bila tidak ada kesepakatan mengenai tata cara menangani perkara dengan kliennya.

Karena menyangkut rahasia klien, dia tidak bisa mengungkapkannya secara terbuka apa masalahnya.

"Nah, apa itu, tentunya banyak hal yang tidak bisa saya sampaikan," ujar Otto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun