Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Niat Starbucks Tutup Toko Terganjal Palu Hakim...

7 Desember 2017   13:44 Diperbarui: 7 Desember 2017   13:50 2609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KompasProperti – Angin ribut ritel ikut menghantam sektor makanan dan minuman (F&B). Raksasa gerai kopi global, Starbucks tak luput dari pusaran paceklik tersebut.

Juli lalu, Strabucks telah mengumumkan rencana penutupan 379 gerai Teavana miliknya. Kabar itu sontak membuat investor Starbucks ketar-ketir. Pertanyaan ada apa dengan Starbucks perlahan menggema.

Namun, niat Strabucks menutup gerai Teavana tak berjalan mulus. Starbucks terkena gugatan dari operator mal di mana gerai Teavana berada, yaitu Simon Property Group.

Diketahui, sebanyak 77 gerai Teavana bernaung di bawah grup properti tersebut.

Simon segera mendaftarkan gugatan ke pengadilan dan memohon hakim untuk menghentikan rencana penutupan toko.

Alasannya jika Teavana tutup maka nasib mal milik grup properti itu bakal kian suram. Jejak Starbucks menutup Teavana dikhawatirkan diikuti peritel lainnya untuk gulung tikar.

Kasus itu kemudian bergulir terus di pengadilan.

Mengutip New York Post, Jumat (1/12/2017), hakim pengadilan di Indiana, Amerika Serikat, telah mengambil putusan untuk melarang Starbucks menutup 77 toko Teavana di mal Simon Property Group. Hal itu disebabkan grup properti itu tengah dilanda krisis finansial.

Starbucks Teavana Handcrafted Beverages terdiri dari tiga jenis minuman yakni Black Tea with Ruby Grapefruit and Honey, Iced Shaken Green Tea with Aloe and Pickly Pear, dan Iced Shaken Hibiscus Tea with Pomegranate Pearls.
Starbucks Teavana Handcrafted Beverages terdiri dari tiga jenis minuman yakni Black Tea with Ruby Grapefruit and Honey, Iced Shaken Green Tea with Aloe and Pickly Pear, dan Iced Shaken Hibiscus Tea with Pomegranate Pearls.
Hakim Heather Welch dalam berkas putusan setebal 55 halaman menyebutkan bahwa dengan estimasi keuntungan lima bulan ke depan mencapai 15 juta dollar AS, Starbucks dipandang lebih digdaya secara finansial dibandingkan Simon Property Group.

Simon Property Group sendiri tidak memberikan perkiraan seberapa besar dampak penutupan toko Teavana terhadap kerugian finansial mereka.

Terkait putusan hakim di Indiana tersebut, Starbucks dalam pernyataan resminya mengatakan, "Kami kecewa dengan keputusan hakim tersebut dan akan terus fokus untuk menemukan sebuah resolusi,”.

Namun, pihak Starbucks tidak menjelaskan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Jadi sorotan

Kasus perselisihan Strabucks dengan Simon Property Group menarik perhatian para pelaku ritel dan perusahaan properti karena tumbangnya ritel tengah mewabah dewasa ini. Bukan hanya di Amerika Serikat, tetapi secara global.

Baca juga: Inikah Awal Runtuhnya Kedigdayaan Ritel Amerika Serikat?

Sengkarut ritel telah membuat pebisnis properti mesti berjuang keras untuk menemukan penyewa baru. Demikian pula dengan peritel yang mesti memikirkan cara untuk tutup tanpa melanggar aturan kontrak.

Meskipun, dalam banyak kasus, jarang sekali hakim memerintah peritel untuk tetap mengoperasikan toko yang terancam bangkrut, ujar sejumlah pakar ritel.

"Saya agak terkejut dengan keputusan tersebut (Teavana mesti terus buka)," kata pengacara spesialis properti, Joshua Stein.

Ilustrasi ritel
Ilustrasi ritel
Menurut Stein, pemilik properti mestinya tak dapat memaksa peritel untuk terus beroperasi, jika memang situasinya sudah tidak memungkinkan.

Pakar industri lainnya yang memilih disebut anonim, mengatakan, keputusan hakim di Indiana itu akan menjadi preseden ke depannya.

"Jika Anda adalah peritel yang harus menutup sekumpulan toko berbasis di mal. Anda mestinya ketakutan dengan putusan ini," ujar sumber itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun