Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Melihat Penyusunan Anggaran Era Ahok dan Anies...

24 November 2017   08:45 Diperbarui: 24 November 2017   08:57 1179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak mengobrol dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Pilkada DKI Jakarta 2017 dipamerkan di Halaman Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/10/2017).

Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak mengobrol dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Pilkada DKI Jakarta 2017 dipamerkan di Halaman Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/10/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Ganti kepala daerah, proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa jadi berbeda. Begitu pun antara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 Basuki atau Ahok terakhir kali ikut dalam proses penyusunan APBD pada tahun 2015. Saat itu dia mempersiapkan APBD untuk tahun 2016. Ahok sendiri tidak ikut dalam penyusunan APBD tahun 2017, karena ketika itu Pemprov DKI Jakarta dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

 Sementara Anies masuk ke Pemprov DKI Jakarta pada Oktober 2017. Anies berhak membahas APBD untuk tahun 2018.

Berikut ini sejumlah perbedaan dalam proses pembahasan APBD di era dua kepala daerah itu, artinya saat pembahasan APBD 2016 dan APBD 2018.

Posisi KUA-PPAS

 Sebelum menjadi Rancangan APBD, tahapan yang harus dilalui adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Tahun ini, Pemprov DKI sudah menyerahkan KUA-PPAS 2018 kepada DPRD DKI sejak bulan Juli 2017, atau sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno memimpin Ibu Kota. Ketika itu, nilai KUA-PPAS Rp 74 triliun.

Baca juga : Program Anies-Sandi Belum Masuk, DPRD Kembalikan KUA-PPAS 2018

 Namun, DPRD DKI Jakarta mengembalikan KUA-PPAS tersebut pada Oktober 2017. Hal ini karena KUA-PPAS belum menampung visi dan misi Anies-Sandi. Setelah dilakukan evaluasi kembali, KUA-PPAS diajukan lagi ke DPRD Rp 76 triliun.

 Hal ini berbeda dengan pembahasan KUA-PPAS 2016 pada tahun 2015.

Ketika itu, DPRD DKI tidak mengembalikan draft KUA-PPAS ke Pemprov DKI Jakarta. Namun, justru Ahok yang kembali menyisir anggaran dalam KUA-PPAS. Padahal draftnya sudah disampaikan ke DPRD DKI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun