Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Begini Perbedaan TGUPP, Deputi, dan Staf Pribadi Gubernur

23 November 2017   06:59 Diperbarui: 23 November 2017   08:25 1165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak tim yang bekerja di "belakang" Gubernur DKI Jakarta. Hal yang paling banyak dibicarakan akhir-akhir ini adalah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan staf pribadi gubernur.

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memasukkan semua stafnya ke dalam TGUPP. Dia tidak ingin ada orang yang secara pribadi bekerja untuk dia.

 "Semuanya akan dimasukkan TGUPP sehingga tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).

Baca juga : Anies: Semua yang Bantu Akan Masuk TGUPP, Diangkat, dan Berseragam

 Selain TGUPP dan staf pribadi, ada satu lagi unit yang berada dekat dengan kegiatan gubernur sehari-hari, yaitu para deputi gubernur. Di Pemprov DKI Jakarta, deputi gubernur ini dibagi menjadi empat bidang yaitu bidang tata ruang, bidang industri perdagangan dan transportasi, bidang kebudayaan dan pariwisata, dan bidang pengendalian kependudukan dan permukiman.

 Ketiganya sama-sama orang dekat gubernur dan bisa memberikan saran.

Lantas, apa perbedaannya?

Penjelasan BKD

 Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan TGUPP dan deputi gubernur berbeda. Agus mengatakan, TGUPP dibentuk setelah ada restrukturisasi organisasi perangkat daerah di Pemprov DKI. Setelah restrukturisasi, ada pengurangan jumlah SKPD dan UKPD.

 "Nah ada pejabat eselon II yang tak terposisi, padahal pikiran gagasan mereka bagus sehingga masuklah ke TGUPP," kata Agus.

Baca juga : Kepala BKD DKI Bantah Gaji Tim Gubernur Era Ahok Bersumber dari Swasta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun