Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sandi: Anggaran Air Mancur DPRD Rp 620 Juta untuk Merawat Aset Negara

21 November 2017   05:29 Diperbarui: 21 November 2017   05:40 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (15/11/2017).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (15/11/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta dimasukan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2018 untuk memelihara aset negara.

 "Jadi, dalam menjaga tentunya dan merawat aset-aset yang dimiliki oleh negara," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (20/11/2017) malam.

 Sandi menjelaskan rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI juga dimaksudkan untuk menjadi daya tarik gedung wakil rakyat itu. Selama ini, kolam air mancur tersebut tidak dipelihara karena tidak adanya anggaran dana.

Baca juga : Anggaran Kolam Air Mancur DPRD DKI Masuk Lagi, Nilainya Rp 620 Juta

 "Air mancur di DPRD selama ini belum bisa difungsikan karena tidak memiliki maintenance yang cukup," kata Sandi.

 Anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta masuk lagi dalam RAPBD 2018. Besar anggaran untuk rehabilitasi kolam itu Rp 620.715.162.

 Pada rincian anggaran tersebut, ditulis ada belanja bahan atau bibit tanaman Rp 11.388.740. Sementara sisanya digunakan untuk pemasangan batu andesit, pembongkaran keramik, dan yang lainnya.

 Anggaran rehabilitasi kolam air mancur pernah dimasukkan tahun lalu. Namun, anggaran tersebut dimatikan karena tidak disetujui Kementerian Dalam Negeri. Anggaran tersebut dicoret karena dinilai tidak sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2017.

 Pada tahun lalu, anggaran untuk rehabilitasi kolam ini justru lebih kecil, yaitu Rp 579.024.617.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun