Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

KPK Dikabarkan Tangkap Seorang Kepala Daerah di Jatim

16 September 2017   19:15 Diperbarui: 16 September 2017   19:18 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

IlustrasiJAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (16/9/2017).  Dari informasi yang diterima Kompas.com, KPK melakukan OTT terhadap seorang kepala daerah di Jawa Timur yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Meski KPK belum buka suara terkait OTT ini, pihak PDI Perjuangan telah mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.

"Iya, kami mendapatkan informasi (kader PDI Perjuangan ditangkap KPK). Tapi hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi resmi dari KPK," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Seandainya kadernya benar tertangkap karena melakukan tindakan korupsi, partai akan langsung mengambil langkah cepat memecatnya seketika dari struktur kepengurusan. "Kalau memang benar, partai tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi itu," ujar Hasto.

Baca juga: Pimpinan KPK Tegaskan Gencarnya OTT Bukan karena Takut Pansus Angket

"Partai mendidik kadernya untuk membentuk peradaban politik yang bertujuan mencapai kemakmuran rakyat, bukan mencari keuntungan pribadi," lanjut dia.

PDI Perjuangan bakal terus memantau informasi OTT kadernya itu.

Sementara saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Febridiansyah belum kunjung merespons telepon dan pesan singkat dari Kompas.com.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun